BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 32 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 39 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 37 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 43 Kali
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
Dibaca : 92 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing

Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 22:52:47 WIB Di Baca : 703 Kali
Cetak
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing

Rohul (Riau), LPC 

Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus penganiayaan hewan dan menangkap seorang pria berinisial MB (50).

Pelaku diduga melakukan penyembelihan anjing untuk dijual sebagai hidangan di rumah makannya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Tim Resmob Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum IPDA Muh. Faldi Iskandar, S.Tr.K, melakukan penyelidikan di sebuah rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

"Tim mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut sering menjadi lokasi penyembelihan anjing," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Saat tiba di lokasi, tim menemukan MB bersama dua ekor anjing yang masih hidup, terikat di dalam karung. Setelah diinterogasi, MB mengakui bahwa dua anjing tersebut baru saja dibelinya dan akan disembelih untuk kemudian dimasak dan dijual di rumah makannya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di area dapur rumah makan tersebut dan menemukan organ dalam anjing seperti hati dan usus yang sudah direbus. Pelaku mengaku membeli anjing-anjing tersebut dari tetangganya dengan harga Rp 35.000 per kilogram.

Dua ekor anjing yang diselamatkan ditemukan dalam kondisi lemas dan ketakutan. Saat ini, kedua anjing tersebut masih dalam observasi dan perawatan lebih lanjut.

Selain dua ekor anjing yang masih hidup, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

•? ?Organ dalam anjing (hati dan usus) yang sudah direbus.

•? ?Dua buah pisau potong.

•? ?Satu unit kompor beserta tabung gas 3 Kg yang digunakan untuk membakar hewan.

"Tersangka MB, yang merupakan seorang wiraswasta, saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Ia dijerat dengan Pasal 91b ayat 1 Jo Pasal 66a ayat 1 Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHPidana, yang melarang setiap orang menganiaya atau menyalahgunakan hewan hingga mengakibatkan cacat atau tidak produktif.***EP


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan

Rabu, 04 Februari 2026 - 12:19:59 WIB

Medan (Sumut), LPCKepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh.

Daerah

Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti

Rabu, 04 Februari 2026 - 11:32:22 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Kegiatan Makan Sehat Bergizi operasional Unit .

Daerah

Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit

Rabu, 04 Februari 2026 - 11:23:42 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli pence.

Daerah

Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:39:08 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap masa depan generasi muda terus dit.

Daerah

Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:34:35 WIB

Tapsel (Sumut), LPCPersonel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

Daerah

Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:32:27 WIB

Gunung Sitoli (Sumut), LPCPersonel Kompi 4 Batalyon C Satuan Brimob Polda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
Sosialisasi Program Kesetaraan Paket A, B dan C Diadakan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 2 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas
  • 3 PT Kilang Pertamina Dumai Ajak Mahasiswa Riau Pahami Proses Safety untuk Pengendalian Risiko
  • 4 Tuntut Kekurangan Upah Lembur, Ismunandar Minta Kapolres Dumai Segera Proses Hukum Empat Terlapor
  • 5 Ketua Karang Taruna Kota Dumai Dukung Polri tetap dibawah langsung Presiden
  • 6 Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan
  • 7 Cegah Dini Kebakaran, Sertu Ansari Intensifkan Patroli dan Sosialisasi di Wilayah Pulau Merbau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com