BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Susu Dari Presiden, Senyum Anak - Anak di Pasar Huta Godang Batang Toru
Dibaca : 9 Kali
Lengkap, Kejari Dumai Terima Berkas Perkara Rokok Ilegal Tangkapan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 15 Kali
Natal Berbagi, Polda Sumut-Bhayangkari Salurkan Bingkisan dan Trauma Healing bagi Anak
Dibaca : 12 Kali
Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong
Dibaca : 86 Kali
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing

Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 22:52:47 WIB Di Baca : 528 Kali
Cetak
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing

Rohul (Riau), LPC 

Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus penganiayaan hewan dan menangkap seorang pria berinisial MB (50).

Pelaku diduga melakukan penyembelihan anjing untuk dijual sebagai hidangan di rumah makannya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Tim Resmob Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum IPDA Muh. Faldi Iskandar, S.Tr.K, melakukan penyelidikan di sebuah rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

"Tim mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut sering menjadi lokasi penyembelihan anjing," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Saat tiba di lokasi, tim menemukan MB bersama dua ekor anjing yang masih hidup, terikat di dalam karung. Setelah diinterogasi, MB mengakui bahwa dua anjing tersebut baru saja dibelinya dan akan disembelih untuk kemudian dimasak dan dijual di rumah makannya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di area dapur rumah makan tersebut dan menemukan organ dalam anjing seperti hati dan usus yang sudah direbus. Pelaku mengaku membeli anjing-anjing tersebut dari tetangganya dengan harga Rp 35.000 per kilogram.

Dua ekor anjing yang diselamatkan ditemukan dalam kondisi lemas dan ketakutan. Saat ini, kedua anjing tersebut masih dalam observasi dan perawatan lebih lanjut.

Selain dua ekor anjing yang masih hidup, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

•? ?Organ dalam anjing (hati dan usus) yang sudah direbus.

•? ?Dua buah pisau potong.

•? ?Satu unit kompor beserta tabung gas 3 Kg yang digunakan untuk membakar hewan.

"Tersangka MB, yang merupakan seorang wiraswasta, saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Ia dijerat dengan Pasal 91b ayat 1 Jo Pasal 66a ayat 1 Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHPidana, yang melarang setiap orang menganiaya atau menyalahgunakan hewan hingga mengakibatkan cacat atau tidak produktif.***EP


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Susu Dari Presiden, Senyum Anak - Anak di Pasar Huta Godang Batang Toru

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:34:33 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKehadiran negara terasa hangat di ten.

Daerah

Babinsa Pastikan Program SPPG Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:35:44 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan Makan Sehat Bergizi operasional Unit SPPG K.

Daerah

Komsos Babinsa Perkuat Persatuan Warga Kampung Pancasila

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:28:18 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.

Daerah

RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:17:02 WIB

Medan (Sumut), LPCProgram pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Ruma.

Daerah

Dalam Doa dan Kasih, Kapolda Sumut Merayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana di Adiankoting

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:45:43 WIB

Taput (Sumut), LPCDi tengah duka akibat bencana banjir dan tanah longsor,.

Daerah

Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Razia Rutin Kamar Hunian Jaga Kamtib

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:15:57 WIB

Rohul (Riau), LPC Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Susu Dari Presiden, Senyum Anak - Anak di Pasar Huta Godang Batang Toru
19 Desember 2025
Lengkap, Kejari Dumai Terima Berkas Perkara Rokok Ilegal Tangkapan Bea Cukai Dumai
19 Desember 2025
Natal Berbagi, Polda Sumut-Bhayangkari Salurkan Bingkisan dan Trauma Healing bagi Anak
19 Desember 2025
Babinsa Pastikan Program SPPG Berjalan Aman dan Lancar
19 Desember 2025
Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong
19 Desember 2025
Komsos Babinsa Perkuat Persatuan Warga Kampung Pancasila
19 Desember 2025
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG
19 Desember 2025
Dalam Doa dan Kasih, Kapolda Sumut Merayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana di Adiankoting
19 Desember 2025
Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Razia Rutin Kamar Hunian Jaga Kamtib
19 Desember 2025
Polres Rohul Gelar Natal Oikumene 2025, "Tanamkan Nilai Kasih dan Pelayanan Humanis"
18 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
  • 2 Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
  • 3 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 4 LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • 5 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 6 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 7 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com